Rumah Sakit Umum Daerah “Ngudi Waluyo” Wlingi Kabupaten Blitar berupaya mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sebagai salah satu wujud komitmen untuk menuju WBK , RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi bersama Tim Inspektorat Kabupaten Blitar melaksanakan study banding ke RSUD dr. Soegiri Lamongan yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui strategi, implementasi, dan komitmen dalam pelaksanaan Zona Integritas untuk meraih WBK di RSUD dr. Soegiri Lamongan. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 27-28 Juli 2022 diikuti oleh Inspektur Kabupaten Blitar, Tim Penilai Internal Zona Integritas Kabupaten Blitar, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Ketua, sekretaris, dan perwakilan tiap area perubahan dari Tim Zona Integritas RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi. Study banding diterima oleh Direktur, Wakil Direktur, dan seluruh Tim Zona Integritas RSUD dr. Soegiri Lamongan.
Selain diskusi tentang WBK, tim juga melihat secara langsung implementasi Zona Integritas di RSUD dr. Soegiri Lamongan. Sehingga mempunyai gambaran yang jelas bagaimana implementasi Zona Integritas di RSUD dr. Soegiri baik dalam hal pelayanan, kedisiplinan, peran agen perubahan, pemenuhan fasilitas, dan kemudahan informasi sehingga dapat menjadi acuan bagi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dalam membangun Zona Integritas dalam upaya meraih predikat WBK pada tahun 2022. Serta pelayanan yang bermutu dan memberikan kepuasan kepada pelanggan.