Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen, struktural, fungsional, komite, serta perwakilan dari karyawan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Izul Marom, M.Sc, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya netralitas ASN dalam persiapan Pesta Demokrasi tahun 2024. Ia menekankan bahwa ASN harus bersikap netral, tidak berpihak kepada partai politik atau calon tertentu, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.
Narasumber dari BAWASLU Kabupaten Blitar menjelaskan landasan hukum dan regulasi yang mengatur tentang netralitas ASN, serta mengidentifikasi kategori pelanggaran kode etik dan disiplin yang mungkin dilakukan oleh ASN. Mereka juga menjelaskan sanksi yang akan diberikan apabila ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ruli Kustatik, S.E, narasumber dari KPU Kabupaten Blitar, memaparkan materi tentang tahapan-tahapan pemilihan umum, serta permasalahan yang mungkin muncul. Ia juga menjelaskan peran rumah sakit dalam proses pemilihan umum, terutama dalam mengurus daftar pemilih yang sedang berobat di rumah sakit.
Acara ditutup dengan pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai ASN pada Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024, diikuti dengan simbolis tanda tangan bersama seluruh undangan yang hadir. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Blitar siap untuk melaksanakan pemilu dan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 dengan penuh netralitas dan profesionalisme.