Acara ini dihadiri oleh Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dr. Endah Woro Utami MMRS, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Agus Kurniawan., S.H.,M.H. Agus Kurniawan memberikan sambutan yang menyoroti peran penting media dalam publikasi dan penegakan hukum yang adil serta transparan.
"Kehadiran rekan-rekan media dalam acara ini sangat penting. Media memiliki peran strategis dalam publikasi informasi, termasuk mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka. Keberadaan media juga menjadi pengawas yang efektif terhadap penerapan hukum oleh lembaga-lembaga publik, termasuk rumah sakit," ungkap Agus Kurniawan.
Dalam sambutannya, Agus Kurniawan menekankan bahwa media massa memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi dengan akurat dan berimbang. "Kami mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi yang berkontribusi pada pemberantasan korupsi, peningkatan transparansi, dan keadilan dalam pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan," tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar memberikan arahan tentang pentingnya kolaborasi antara media, pihak rumah sakit, dan lembaga penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan transparan. "Mari bersama-sama menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, dengan kerjasama yang baik, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk keadilan dan kesejahteraan bersama," tutup Agus Kurniawan.
Dengan adanya sambutan dan arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Blitar didampingi oleh Kasi Pidana Umum dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar acara Sosialisasi, Ngobrol, dan Diskusi bersama Media Massa di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar semakin memperkuat sinergi antara rumah sakit, media, dan lembaga penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang transparan, adil, dan berkeadilan (UAZ)