WhatsApp WhatsApp Customer Service/Pengaduan
Customer Service RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

Jika ada pertanyaan seputar pelayanan/pengaduan silahkan chat kami.

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • LAYANAN
    • Layanan Medis
      • Instalasi Gawat Darurat
      • Instalasi Rawat Jalan
      • Instalasi Rawat Inap
    • Layanan Penunjang
  • DOKTER
  • INOVASI
  • AKUNTABILITAS
  • INFORMASI
    • Berita
    • Pengumuman
    • Jadwal Poliklinik Sore
    • Alur Pasien
    • Stok Darah UTDRS
    • Panduan Informasi Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Leaflet
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Kuesioner
    • Tata Tertib
    • Tarif
  • MITRA
  • WHISTLEBLOWING SYSTEM
  • HUBUNGI KAMI
Details
Category: Berita
admin By admin
admin
04.Sep
Hits: 87

Sosialisasi Netralitas ASN Di Lingkungan RSUD “Ngudi Waluyo” Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Bertempat di Aula Gatotkaca RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi menggelar acara kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Acara sosialisasi yang dihelat pada hari Rabu ,4 September 2024 tersebut merupakan upaya RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi untuk meningkatkan kesadaran akan sikap Netral ASN dalam menghadapi pemilhan kepala daerah.

Sikap dan Perilaku ASN dalam menghadapi rangkaian Pemilihan Umum dan Pemilihan telah diatur dalam Keputusan Bersama MenPAN RB Nomor 2 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474 Tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 246 Tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 30 tahun 2022 dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.   

Kegiatan sosialiasi ini dihadiri oleh sekitar 65 orang yang terdiri dari seluruh Jajaran Direksi, Pejabat Manajemen, Kepala Ruang, Kepala Instalasi, Ketua Komite Perwakilan Karyawan Outsorcing di LIngkungan RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi. Materi sosialisasi disampaikan oleh tiga narasumber, yaitu dari Inspektorat Kabupaten Blitar, yang dalam hal ini diwakili oleh Irban 4, Ketua KPU yang dihadiri oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Bapak Chepto Rosdiyanto, Ibu Nur Ida Fitria, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar .

Dalam laporannya, dr Endah Woro selaku, direktur RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi menyampaikan” kegiatan ini bertujuan untuk meningkatlkan pemahaman ASN, khususnya pegawai RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi, mengenal pentingnya menjaga netralitas selama proses

Pilkada serta memperkuat kesadaran tentang peraturan yang mengatur sikap dan perilaku ASN terkait keterlibatan dalam kegiatan politik”.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaaten Blitar. Dalam sambutannya, Bapak Drs. Izul Mahrom, M.Sc. “ menghimbau bagi seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non PNS agar selalu mengedepankan netralitas dalam rangkaian pelaksanaan Pemilhan Kepala Daerah Tahun 2024, baik menjelang, pelaksanaan, maupun sesudah pesta demokrasi:. Beliau juga mengatakan “Isu netralitas ASN menjelang pemilihan umum menjadi perhatian publik. Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin ASN khususnya berkenaan dengan netralitas dalam pemilu. Saya berharap ASN di lingkungan RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi tidak ada yang melanggar aturan netralitas ini”.

Sesi diskusi dipandu oleh Pembawa Acara RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi. Sesi diskusi berjalan interaktif. Peserta sosialisasi bersemangat mendapatkan informasi dan penjelasan dari narasumber terkait kasus-kasus netralitas menjelang pemilihan umum yang sering dijumpai pada kehidupan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai ASN dan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketiga narasumber terdiri dari Inspektorat Kabupaten Blitar, Ketua KPU dan Ketua BAWASLU Kabupaten Blitar “menerangkan bahwa terkait kasus-kasus yang ditangani akan dianalisa dan ditelurusi terlebih dahulu sebelum diputuskan. Namun, hendaknya Pegawai ASN dapat berhati-hati dalam bertindak. Terlebih saat ini media digital dan media sosial menjadi sarana utama dalam melakukan kampanye. Pegawai ASN wajib memahami dengan baik ketentuan yang diatur mengenai netralitas terutama dampak pelanggaran netralitas bagi Pegawai ASN” (mz-humas)

admin
admin
Previous article: Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Karyawan/Karyawati Rsud “Ngudi Waluyo” Wlingi Prev Next article: Kemeriahan Lomba Agustusan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk Memperingati HUT RI ke-79 Next

Informasi Stok Darah

Stok Darah UTDRS

Polling

Bagaimana pelayanan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi?
  • Votes: (0%)
  • Votes: (0%)
  • Votes: (0%)
Loading icon small
Icon loading polling
Total Votes:
First Vote:
Last Vote:

Aplikasi IDAMAN

Temukan di Google Play

Pencarian

Ikuti Kami

Copyright © 2025 RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. All Rights Reserved.