Audiensi ini diadakan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar. Dalam pertemuan tersebut, berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat mengenai kebijakan BPJS yang dinilai belum sesuai dengan harapan disampaikan untuk mendapatkan solusi terbaik.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar , Sugeng Suroso, S.Kom didampingi oleh seluruh anggota Komisi IV menyampaikan bahwa tujuan dari audiensi ini adalah untuk menjembatani seluruh pemangku kepentingan terkait dalam menyamakan persepsi terhadap pelayanan BPJS. Diharapkan, melalui diskusi ini, dapat ditemukan solusi konkret guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain membahas kebijakan BPJS, audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan rekomendasi dan strategi guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Harapannya, koordinasi yang lebih baik antarinstansi dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak kesehatan.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam upaya perbaikan sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar. Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini agar masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan BPJS yang lebih optimal di masa mendatang.
(HUMAS, 2025)