BLITAR – RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar menjalani Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas upaya rumah sakit dalam mewujudkan tata kelola yang ekonomis, efisien, dan efektif untuk mendukung optimalisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026
Pemeriksaan dilaksanakan selama 30 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses untuk memperoleh gambaran awal mengenai pelaksanaan tata kelola dan pengelolaan pelayanan JKN di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi beserta Instansi terkait lainnya
Ruang lingkup pemeriksaan mencakup aspek data umum rumah sakit, tata kelola keuangan, tata kelola pelayanan medik khususnya kendali mutu dan kendali biaya, tata kelola sumber daya manusia, serta tata kelola operasional. Pemeriksaan antara lain menelaah perencanaan dan penganggaran, pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan klaim JKN, tarif dan unit cost pelayanan, penerapan Panduan Praktik Klinis dan Clinical Pathway, indikator pelayanan, perencanaan kebutuhan SDM dan remunerasi, hingga pengelolaan KSO/KSM, SIMRS, sarana prasarana, aset, serta pengelolaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
Selain pemeriksaan dokumen dan data pendukung, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur juga melakukan pemaparan bersama pejabat terkait di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi mengenai proses bisnis tata kelola keuangan, tata kelola pelayanan medik dengan fokus pada kendali mutu dan kendali biaya, tata kelola SDM, serta tata kelola operasional selama Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Dr. dr. Endah Woro Utami, MMRS, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap, terbuka, dan sesuai ketentuan.
“Kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Bagi kami, pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap proses tata kelola yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi ruang-ruang perbaikan untuk meningkatkan kinerja rumah sakit,” ujar Dr. dr. Endah Woro Utami, MMRS.
Menurutnya, tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga bagaimana seluruh sumber daya rumah sakit dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya peserta JKN.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun tata kelola yang akuntabel dan transparan. Setiap proses evaluasi dan masukan yang diperoleh melalui pemeriksaan ini akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, baik dalam pengelolaan keuangan, pelayanan, SDM maupun operasional rumah sakit,” tambahnya.
Pemeriksaan kinerja pendahuluan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran awal yang komprehensif mengenai pelaksanaan tata kelola RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pelayanan JKN.
Komitmen terhadap tata kelola yang akuntabel, transparan, ekonomis, efisien, dan efektif menjadi bagian dari langkah RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.