Pemeriksaan ini merupakan persyaratan bagi para calon Sekretaris Daerah untuk memasuki tahap seleksi selanjutnya . Pemeriksaaan kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan darah lengkap , rekam jantung , foto thorax , dan pemeriksaan mata . Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan rohani meliputi psikotest , MMPI dan wawancara oleh dokter spesialis kesehatan jiwa.
Dengan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ini diharapkan para calon pejabat daerah mempunyai tingkat kesehatan yang prima sehingga mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.