Dalam sambutannya Direktur RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi, mengatakan bahwa dasar pelaksanaan pembangunan Gedung ICU ini adalah :
- Peraturan Bupati Blitar Nomor 83 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis BLUD RSUD “ngudi Waluyo” Wlingi Kab Blitar Tahun 2021-2026
- Keputusan Bupati Blitar Nomor 188/44/409.1.2/KPTS/2023 tentang Proyek Strategis Kabupaten Blitar Tahun 2023
Diharapkan dengan selesainya gedung ICU bisa mengurangi pasien yang dirujuk keluar kota, cukup di RSUD “ Ngudi Waluyo” Wlingi yang merupakan rumah sakit rujukan di Blitar Raya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, dalam sambutannya, beliau mengungkapkan, Pembangunan Gedung ICU baru ini, merupakan langkah yang signifikan dalam memperkuat fasilitas kesehatan, seperti yang kita tahu bahwa pelayanan kesehatan adalah program prioritas dalam panca bhakti pemerintahan kami, kami telah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. ICU adalah tempat dimana pasien dengan kondisi serius dan mengancam jiwa mendapatkan perawatan khusus yang perlu dengan monitoring yang intensif melalui Pembangunan Gedung ICU baru ini, kami berharap dapat menguatkan tingkat kesembuhan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa, ini adalah langkah penting menuju sistem kesehatan yang lebih baik untuk melayani mayarakat Kabupaten Blitar khususnya.
Pada prosesi acara gorundbreaking dihadiri oleh FORKOPIMDA Kabupaten Blitar, Ketua Dewas RSUD “Ggudi Waluyo” Wlingi, Ketua DPRD
Kabupaten Blitar , OPD terkait serta Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama Lintas Agama Kabupaten Blitar dan Pejabat Struktural/Fungsional/ Kepala Ruang/ Kepala Instalasi di Lingkungan RSUD “Ngudi Waluyo Wlingi. (Humas/As)