dr. Endah Woro Utami, MMRS, Direktur RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi, mengungkapkan bahwa Pembangunan Gedung Rawat Inap 8 lantai ini termasuk Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Blitar, dalam Penandatanganan kontrak ini disaksikan oleh Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah dan Tim PPS dari Kejaksaan Negeri dan Polres Kab, Blitar
Setelah Kontrak akan dilakukan proses serah terima lahan selanjutnya tahapan-tahapan pembangunan, Proses pembangunan berlangsung selama sembilan bulan, dimulai Tanggal 20 maret 2024 dan berakhir 20 Desember 2024. Dengan total anggaran 71 milyar, Pembangunan Gedung 8 lantai ini fungsi utamanya untuk rawat inap yang sesuai standart. Walaupun pasien menggunakan BPJS Kelas 3 semua ruangannya privat dan AC. Tujuan pembanguna Gedung Rawat Inap ini, agar masyarakat mendapatkan perawatan dan fasilitas kesehatan yang baik. Ada beberapa kamar dengan fasilitas residen Suite ( VVIP). Untuk KRIS (Kelas Rawat Inap Standart) sudah bagus, satu kamar satu pasien, dengan fasilitas privat dan sesuai standart yang ada, untuk selanjutnya ada klinik eksekutif yang di bawahnya ada Customer Service yang menyambut masyarakat. Dengan harapan supaya masyarakat tidak berbau diberikannya fasilitas mini marketnya beserta tempat makan seperti di café yang semuanya UMKM. Gedung 8 lantai ini diberi nama Graha Srikandi .
Pada kesempatan ini pula, dr.Endah Woro Utami, MMRS., menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena dengan adanya pembangunan Gedung Rawat Inap ini, lahan parkir Rumah Sakit juga berkurang dan memberikan kesempatan untuk masyarakat yang mempunyai lahan dipersilahkan bagi yang mau mengelolanya, tapi tentu di luar Rumah Sakit. Dan Rumah Sakit tetap akan memanfaatkan lahan semaksimal mungkin sampai belakang untuk lahan parkir dan tentu kalau di Rumah Sakit regulasinya masih gratis.