Acara yang berlangsung di Aula Gatutkaca lantai 4 RSUD Ngudi Waluyo Wlingi tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan pihak terkait. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya melawan korupsi serta memahami dan menghindari benturan kepentingan di lingkungan organisasi
Dra. Istiqomah MM, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, membuka acara sosialisasi dengan semangat dan harapan tinggi untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan jujur. Beliau menyatakan, "RSUD Ngudi Waluyo Wlingi berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang bersih dari korupsi dan tetap mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju cita-cita tersebut."
Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Blitar, yaitu Irban IV, Agung Wicaksono S.E, M.M, dan Ellia Rusdiantoro, S.Sos selaku Pengendali Teknis. Para narasumber membahas pentingnya sistem Whistle Blowing dalam memberantas tindakan korupsi dan melaporkan pelanggaran di lingkungan kerja. Selain itu, juga dijelaskan tentang cara mengenali dan menghindari benturan kepentingan yang dapat merusak integritas sebuah organisasi. Partisipasi aktif dari seluruh peserta menunjukkan keseriusan dan dukungan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan penuh integritas.
Dengan diadakannya sosialisasi Whistle Blowing System dan Benturan Kepentingan ini, diharapkan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam memberantas korupsi serta menciptakan lingkungan kerja yang terbebas dari korupsi dan benturan kepentingan, sehingga pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terwujud secara optimal.




