Sesuai Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, rumah sakit pendidikan merupakan rumah sakit yang menyelenggarakan pendidikan dan peneli an secara terpadu dalam bidang profesi kedokteran, pendidikan kedokteran berkelanjutan, dan tenaga kesehatan lainnya. Fungsi rumah sakit pendidikan adalah sebagai jejaring institusi pendidikan pedokteran yaitu 12 edisi 02 -2018 sebagai wahana pembelajaran klinik untuk memenuhi modul pendidikan dalam rangka mencapai kompetensi yang sesuai standar pendidikan dan profesi kedokteran. Keberadaan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sebagai rumah sakit pendidikan kini dak hanya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetapi juga mengutamakan layanan pendidikan. Hal ini diharapkan mampu mendorong kualitas akademik dan keahlian bagi calon dokter dan dokter spesialis.

Rumah sakit pendidikan mempunyai peranan yang sangat pen ng dalam proses pendidikan dan pela han profesi kedokteran. Kinerja rumah sakit pendidikan yang baik diharapkan dapat menghasilkan dokter dan tenaga kesehatan yang baik. Oleh karena itu, untuk menjadikan rumah sakit sebagai rumah sakit pendidikan mutlak harus memenuhi persyaratan, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan. Standar rumah sakit pendidikan terdiri dari Standar Rumah Sakit Pendidikan Utama, Standar Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi, dan Standar Rumah Sakit Pendidikan Satelit. Peran rumah sakit pendidikan dapat membantu dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.Sebagai dasar dalam kebutuhan pelayanan kedokteran di rumah sakit. Sehingga mutu dan kualitas lebih terjamin.

Persyaratan utama sebelum maju akreditasi rumah sakit pendidikan adalah rumah sakit harus lulus akreditasi tingkat paripurna. RSUD Ngudi Waluyo Wlingi telah memperoleh Ser fikat Akreditasi Rumah Sakit paripurna sejak bulan November 2016. Persiapan yang telah dilakukan dak hanya di bidang sarana dan prasarana, tetapi juga dari segi sumber daya manusia (SDM) baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Persiapan untuk memperoleh pengakuan sebagai rumah sakit pendidikan dimulai pada tahun 2016. Upaya yang telah dilakukan oleh Manajemen RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, diawali dengan mengurus izin dan rekomendasi dari Bupa Blitar selaku pemilik rumah sakit untuk membangun komitmen bersama. Selanjutnya, pembentukan Tim Akreditasi Pendidikan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan koordinasi dengan FKUB Malang dan RSUD dr. Saiful Anwar Malang sebagai rumah sakit pendidikan utama.

RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar sebagai rumah sakit jejaring pendidikan memerlukan kerja sama terkait pengelolaan dan penyelenggaraan pelayanan, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Perjanjian sudah disepakati bersama oleh para pihak terkait. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama di FKUB Malang.

Sebagai rumah sakit pendidikan satelit untuk FKUB Malang, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar adalah rumah sakit jejaring ins tusi pendidikan kedokteran dan jejaring rumah sakit pendidikan utama yang digunakan sebagai wahana pembelajaran klinik peserta didik untuk memenuhi  sebagian modul dalam rangka mencapai kompetensi bedasarkan Standar Pendidikan Profesi Kedokteran. Penetapan tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 ( ga) tahun sejak ditetapkan dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan.

Standar Penilaian Rumah Sakit Pendidikan terbagi menjadi lima, yaitu:
1. Standar Visi , Misi ,Komitmen, dan Persyaratan
2. Standar Manajemen dan Administrasi
3. Standar Sumber Daya Manusia untuk Program Pendidikan Klinik
4. Standar Penunjang Pendidikan
5. Standar Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik yang Berkualitas
Rumah sakit pendidikan harus memiliki fasilitas kesehatan yang baik karena mempunyai fungsi yang lebih khusus. Fasilitas pelayanan kesehatan yang baik ditunjang dengan ketersediaan bangunan , prasarana , dan peralatan kesehatan yang aman.

Perbaikan dan pemenuhan sarana prasarana kesehatan yang ditetapkan untuk standar rumah sakit pendidikan terus dilakukan. Sebagai rumah sakit pendidikan jejaring, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar menyediakan asrama bagi mahasiswa. Bangunan asrama mahasiswa FKUB Malang di area RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar sudah dipersiapkan jauh hari sebelum maju akreditasi pendidikan karena RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar sudah bekerja sama dengan FKUB Malang.

Selain itu, perbaikan dan pemenuhan sarana dan prasarana yang telah dilakukan demi menunjang kebutuhan akreditasi pendidikan di antaranya penambahan fasilitas perpustakaan, laboratorium ketrampilan (skill lab), dan ruang belajar. Ruang skill lab adalah tempat calon dokter dan dokter spesialis belajar praktik sebelum turun langsung menangani pasien. Mulai dari belajar pememasang infus, menolong persalinan, dan resusitasi jantung paru.


Akreditasi rumah sakit pendidikan dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu tahap persiapan, tahap pravisitasi, tahap visitasi, dan pascavisitasi. Mulai dari pemberkasan, kebutuhan tenaga pengajar, hingga sarana dan prasarana. Sebagian dokter spesialis di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar diperbantukan sebagai dosen luar biasa FKUB. Pada hari Jumat, 11 Agustus 2017, dilakukan penilaian kelayakan sebagai rumah sakit pendidikan oleh tim visitasi dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar.


Setelah ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan jejaring, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar dak hanya menjalin kerja sama dengan FKUB Malang tetapi juga dengan Politeknik Negeri Jember, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kepanjen Pemerintah Kabupaten Malang, Universitas Kadiri, Politeknik Kesehatan Rumah Sakit dr. Soepraoen, dan Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri.
(mvi)